Bupati Malaka Ingatkan Oknum yang Lakukan Pinjaman Pakai Nama Instansi Itu Bukan Pinjaman Daerah

- Redaktur

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH/dok foto istimewa/Gonza/Timornesia

Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH/dok foto istimewa/Gonza/Timornesia

Dalam kesempatan tersebut, SBS juga mempertanyakan sumber pembayaran bunga apabila ada perangkat daerah yang melakukan pinjaman uang.

Ia menegaskan bahwa dalam APBD tidak terdapat pos anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran bunga pinjaman yang dilakukan oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.

“Oleh karena itu ada yang meminjam uang dengan bunga, pertanyaannya bunga itu dibayar dengan uang dari mana? DPRD pasti tahu tidak ada mata anggaran yang ditulis untuk membayar bunga pinjaman oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran,” ujarnya.

SBS berharap seluruh pihak memahami aturan pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila dana kegiatan belum tersedia, langkah yang tepat adalah melakukan penjadwalan ulang kegiatan, bukan mencari pinjaman.

Baca Juga :  Pelepasan PAUD Tunas Harapan Umanen Lawalu 18 Lulusan Raih Sertifikat

“Kalau uangnya belum cair sementara kegiatannya akan dilaksanakan, maka metode yang paling benar adalah reschedule, bukan meminjam uang,” tegas SBS.

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS Gelar Rapat Bersama Camat, Kades, dan BPD se-Kecamatan Laenmanen
Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WITA

Kapolres Malaka Pimpin Langsung Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Minggu Kasih di Wemasa, Polsek Kobalima Ajak Keluarga Bangun Empati dan Jauhi Penghakiman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru