Bupati Malaka Ingatkan Oknum yang Lakukan Pinjaman Pakai Nama Instansi Itu Bukan Pinjaman Daerah

- Redaktur

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH/dok foto istimewa/Gonza/Timornesia

Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH/dok foto istimewa/Gonza/Timornesia

Menurut SBS, pinjaman daerah hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah setelah mendapatkan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna dan dituangkan dalam keputusan DPRD.

“Yang punya kewenangan untuk meminjam uang atas nama daerah adalah kepala daerah dengan persetujuan DPRD dalam rapat pengambilan keputusan di paripurna dan dituangkan dalam keputusan DPRD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat kepala perangkat daerah yang melakukan pinjaman dengan mengatasnamakan jabatan atau instansi yang dipimpinnya, maka pinjaman tersebut bukan merupakan pinjaman pemerintah daerah.

“Kalau ada pinjam meminjam oleh kepala perangkat daerah karena jabatannya, itu bukan pinjaman pemerintah daerah tetapi pinjaman pribadi atau oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk meminjam uang,” kata SBS.

Bupati Malaka juga menegaskan bahwa proses pinjaman daerah memiliki tahapan yang ketat dan harus melalui kajian yang mendalam terkait tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Siapkan Bibit Jagung dan Padi Untuk Petani di Tahun 2026

Selain mendapat persetujuan DPRD, pemerintah daerah juga wajib memperoleh persetujuan dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta izin dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Berita Terkait

Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami
63 Karung Pakaian dan 16 Relawan Dari Malaka Akan Dikirim ke Flores
Bupati Malaka SBS Hadiri Kegiatan Apkasi Otonomi Expo 2026
Polres Malaka Kawal Aksi Solidaritas dan Seribu Lilin untuk Korban Gempa Flores, Malaka Bergerak dalam Kemanusiaan
Program Pacul Tanah Gratis Tahun 2026 Mulai Dari Wilayah Pegunungan
Desa se-Kecamatan Malaka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Bulanan
Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores
Pemkab Malaka Kerahkan 41 Traktor untuk Pacul Tanah Gratis, Target 3.000 Hektare

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WITA

63 Karung Pakaian dan 16 Relawan Dari Malaka Akan Dikirim ke Flores

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:32 WITA

Bupati Malaka SBS Hadiri Kegiatan Apkasi Otonomi Expo 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Polres Malaka Kawal Aksi Solidaritas dan Seribu Lilin untuk Korban Gempa Flores, Malaka Bergerak dalam Kemanusiaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:38 WITA

Program Pacul Tanah Gratis Tahun 2026 Mulai Dari Wilayah Pegunungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Desa se-Kecamatan Malaka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Bulanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:40 WITA

Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:01 WITA

Pemkab Malaka Kerahkan 41 Traktor untuk Pacul Tanah Gratis, Target 3.000 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:45 WITA

Bupati Malaka Lepas Relawan Kemanusiaan ke Flores

Berita Terbaru

PMI Kabupaten Malaka sumbang fiber air untuk RSUD Aeramo Nagekeo/dok istimewa/Timornesia

Berita

PMI Malaka Sumbang Fiber Air untuk RSUD Aeramo Nagekeo

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:36 WITA