TIMORNESIA.COM-Masyarakat Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, menggugat transparansi kepemimpinan di tingkat desa dengan melaporkan Kepala Desa mereka, Yasinta Ping, ke Inspektorat Kabupaten Malaka dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kepala Desa.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah tokoh adat dan masyarakat saat mendatangi Kantor Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Malaka pada Jumat, 25/4/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh adat Desa Besikama, Hendrikus Muti, menyampaikan keresahan warganya terkait informasi di media massa mengenai dugaan ijazah palsu tersebut.
“Kami masyarakat Desa Besikama sangat resah dengan informasi soal ijazah palsu Kepala Desa Besikama. Maka kami meminta Inspektorat segera memanggil Kades untuk klarifikasi,” ujar Hendrikus.
Senada dengan Hendrikus, tokoh masyarakat lainnya, Paulus Nahak, mendesak agar Inspektorat melakukan penelusuran mendalam atas keabsahan dokumen pendidikan yang dimiliki oleh Yasinta Ping.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













