“Setelah ditelusuri, kami harap hasilnya diumumkan ke publik supaya jelas dan tidak ada polemik di tengah masyarakat,” katanya.
Erwin T. Bria, warga Desa Besikama lainnya, menekankan pentingnya transparansi.
Ia menyarankan agar Kepala Desa diminta menunjukkan ijazah asli mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila perlu dibawa semua, dari SD, SMP (Paket B), dan SMA (Paket C), dan diumumkan ke masyarakat untuk menghindari spekulasi lebih lanjut,” ujarnya.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Yasinta Ping, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, mengaku siap diaudit.
“Kalau mau diaudit saya siap. Audit itu biasa dilakukan setiap tahun,” tulisnya singkat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu, Yasinta enggan memberikan komentar lebih jauh.
“Kalau saya tidak ada ijazah, saya tidak mungkin lolos dalam Pilkades,” imbuhnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menanti tindak lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Malaka.
Masyarakat berharap ada kejelasan dan transparansi agar kepercayaan terhadap pemerintah desa tetap terjaga.***
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













