Kejari Atambua Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank 2021 di Kabupaten Malaka

- Redaktur

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Bria Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kondisi Salah Satu Bangunan Septic Tank Yang Digunakan Untuk Kandang Babi Di Kabupaten Malaka/YK

Ket. Foto : Kondisi Salah Satu Bangunan Septic Tank Yang Digunakan Untuk Kandang Babi Di Kabupaten Malaka/YK

Timornesia.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan septic tank tahun 2021 di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan nilai sekitar Rp. 5 miliar.

Sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Informasi yang diperoleh dari sumber internal Dinas PUPR Malaka menyebutkan bahwa surat pemanggilan dari Kejari Atambua diterima pekan lalu, dengan jadwal pemeriksaan pada awal minggu ini.

“Surat pemanggilan sudah diterima minggu lalu, disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan di kantor ini untuk menghadap pada Senin lalu.

“Dalam surat tersebut, Kejaksaan memanggil panitia dan pejabat yang terkait dengan proyek tersebut. Untuk PPK dan kontraktor, kami tidak tahu karena surat yang diterima hanya untuk panitia dan pejabat di Dinas PUPR,”ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Wabup Malaka HMS Hadiri Panen Padi Intani 602/Sridewi di Lakekun Barat

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Paul B. Miki, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Kejaksaan.

Sumber Berita : Radarmalaka

Berita Terkait

TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka
Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende
Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026
Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun
Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial
Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan
FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
Wabup Malaka Serahkan Lima Sapi Kurban Kepada Umat Muslim di Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:54 WITA

TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka

Senin, 1 Juni 2026 - 21:06 WITA

Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WITA

Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WITA

Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:42 WITA

FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:54 WITA

Wabup Malaka Serahkan Lima Sapi Kurban Kepada Umat Muslim di Malaka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WITA

Pemkab Malaka Kembali Mempertahankan Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2025

Berita Terbaru

Kepala Sekolah SDI Kleseleon Agustinus Seran/dok istimewa/Timornesia

Pendidikan

SDI Kleseleon Umumkan Kelulusan Siswa Secara Online 

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:14 WITA