“Memang ada surat yang masuk, tetapi saya lupa siapa saja yang dipanggil karena saat ini libur,”ujarnya singkat.
Sebelumnya, proyek pembangunan septic tank tahun 2021 di Kabupaten Malaka diduga mangkrak dan berpotensi merugikan negara. Proyek tersebut dikerjakan oleh beberapa kontraktor, antara lain:
CV Joan Abadi: Mengerjakan dua paket pekerjaan di Desa Tafuli (88 unit) dan Desa Wekmurak (88 unit) dengan nilai kontrak masing-masing Rp615.516.107.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
CV Anugerah Mychael: Mengerjakan satu paket pekerjaan di Desa Kereana (120 unit) dengan nilai kontrak Rp839.472.146.
CV Sinar Geometry Septic Tank: Mengerjakan dua paket pekerjaan di Desa Wederok dan Desa Raimataus, dengan total anggaran Rp2.182.970.778 untuk 312 unit septic tank.
Masyarakat berharap Kejari Atambua dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













