Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Betun, ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (10/8/2026), dan dihadiri Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati Henri Melki Simu, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Johannes H. Siregar, SH, MH, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Tim Pendamping Pembangunan, Pater Deken Malaka, Ketua Kadin terpilih bersama jajaran anggota serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Pemkab Malaka dan Kejari Belu, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sudah Bersinergi Selama Satu Tahun
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















