Bupati SBS Minta Pendampingan Hukum Terus Berlanjut

- Redaktur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu memperbarui kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Betun, ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (10/8/2026), dan dihadiri Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati Henri Melki Simu, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Johannes H. Siregar, SH, MH, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Tim Pendamping Pembangunan, Pater Deken Malaka, Ketua Kadin terpilih bersama jajaran anggota serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Pemkab Malaka dan Kejari Belu, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sudah Bersinergi Selama Satu Tahun

Berita Terkait

Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami
63 Karung Pakaian dan 16 Relawan Dari Malaka Akan Dikirim ke Flores
Bupati Malaka SBS Hadiri Kegiatan Apkasi Otonomi Expo 2026
Polres Malaka Kawal Aksi Solidaritas dan Seribu Lilin untuk Korban Gempa Flores, Malaka Bergerak dalam Kemanusiaan
Program Pacul Tanah Gratis Tahun 2026 Mulai Dari Wilayah Pegunungan
Desa se-Kecamatan Malaka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Bulanan
Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores
Pemkab Malaka Kerahkan 41 Traktor untuk Pacul Tanah Gratis, Target 3.000 Hektare

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.