Selain dugaan kepala sekolah tidak menjalankan tugas dalam waktu yang cukup lama, Komisi V juga menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Agustinus Nahak, didampingi anggota Komisi V Agustinus Bria Seran, Kabag Umum Setda Provinsi NTT, serta Sonya dari Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Saat dialog dimulai, Agustinus Nahak menanyakan keberadaan kepala sekolah. Sejumlah guru menjelaskan bahwa kepala sekolah sangat jarang hadir dalam dua tahun terakhir dan sejak 5 Januari 2026 tidak pernah lagi menjalankan tugas di sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawas SMA/SMK Kabupaten Malaka, Frans Mau, menyampaikan bahwa agenda kunjungan Komisi V telah diinformasikan kepada kepala sekolah, namun telepon selulernya tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















