Menurut Agustinus Nahak, pengelolaan dana pemerintah harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga sekolah.
“Selain itu saya juga meminta pengawas dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk mengawasi pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan,” katanya.
Ia berharap keberadaan Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang baru di Kabupaten Belu dapat memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh SMA dan SMK di wilayah Belu dan Malaka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini Pak Gubernur sudah menempatkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Belu. Saya berharap Kepala Cabang Dinas mengontrol kepala sekolah yang tidak tertib dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan pendidikan tidak dirugikan,” tegasnya.
Komisi V menegaskan seluruh temuan hasil kunjungan akan menjadi bahan pengawasan DPRD dan akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala SMAN Bateti belum memberikan tanggapan atas berbagai persoalan yang disampaikan dalam kunjungan tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












