TIMORNESIA.COM-Upaya membangun kesadaran hukum dan literasi digital sejak dini terus dilakukan Polres Malaka.
Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Malaka memberikan edukasi kepada peserta didik baru SMP Katolik Sulama Kada tentang pentingnya bijak menggunakan media sosial serta bahaya cyberbullying atau perundungan siber.
Kegiatan yang berlangsung di SMP Katolik Sulama Kada, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka itu menjadi salah satu materi pembekalan karakter bagi para siswa baru agar mampu memanfaatkan teknologi digital secara bertanggung jawab dan terhindar dari pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Malaka, Aiptu Fransiskus Nesi, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi memberikan banyak manfaat, namun juga membawa risiko apabila tidak digunakan secara bijaksana.
Di hadapan ratusan peserta didik baru, ia mengingatkan bahwa setiap unggahan, komentar, maupun pesan yang dibagikan di media sosial memiliki konsekuensi hukum.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













