Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan

- Redaktur

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Cyk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemred Media Timorline Cyriakus Kiik/dok istimewa/Cyk/Timornesia

Pemred Media Timorline Cyriakus Kiik/dok istimewa/Cyk/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Timorline.com Cyriakus Kiik memertanyakan laporan Vicky Nahak di Polres Belu, beberapa waktu lalu.

Laporan itu disebut sebagai langkah hukum Vicky Nahak untuk mengetahui dan memastikan apakah Silfester Amafnini atau Vester AN itu benar-benar wartawan atau tidak? Apakah dia juga memiliki tanda identitas sah wartawan atau tidak?

Kiik yang dihubungi, Kamis (14/05/2026) pagi, memertanyakan Vicky Nahak yang menurut Penyidik Unit Tindak Pidan Tertentu (Tipidter) Polres Belu telah membuat pengaduan di Polres Belu melalui Ruang SPKT, beberapa waktu lalu.

Atas pengaduan itu, Penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Belu telah memanggil Vester untuk dimintai keterangan tetapi hanya bincang-bincang biasa, belum diperiksa.

“Sesuai informasi Bripka Charles T. Lapudooh di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Belu yang dikonfirmasi Timorline.com dan dimuat di media, Vester dipanggil secara lisan. Padahal, panggilan itu dilakukan karena adanya pengaduan Vicky Nahak. Sehingga, sudah tentu panggilan terhadap Vester harus dilakukan secara tertulis. Dari surat panggilan itu diketahui seseorang khususnya Vester dipanggi dalam perkara apa”, tandas Kiik.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum YGS Ungkap 18 Point Terkait Dugaan Pencabulan Anak Di Malaka

Berita Terkait

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong, 240 Lembar Disita
Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum
Respon Cepat Polres Malaka, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap dalam Waktu Singkat
Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama
Komitmen Kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk Rakyat, SBS: Tidak Ada Kata Mahal dan Tidak Ada Uang untuk Rakyat
Kapolres Malaka Komitmen Berantas Tindakan Premanisme di Wilayah Hukum Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WITA

RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:36 WITA

RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:32 WITA

RSUPP Betun Segera Operasikan Layanan Cuci Darah Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Direktur RSUPP Betun Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Pasien 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WITA

Gedung CT Scan RSUPP Betun Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Alat Diharapkan Tiba Awal 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:44 WITA

RSUPP Betun Layani Medical Check Up Bagi CPNS di Malaka 

Berita Terbaru