TIMORNESIA.COM-Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan Betun (RSUPP Betun) secara resmi mengumumkan pembukaan pelayanan spesialis mata bagi masyarakat.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: RSUPP.445/61/II/2026 yang ditandatangani Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malaka khususnya bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan dan perawatan kesehatan mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, Fisqua saat dikonfirmasi media ini, Kamis (19/2/2026), membenarkan informasi tersebut.
“Ya benar sudah mulai besok. Setiap hari Jumat dan Sabtu jam 08.00-16.30 WITA di RSUPP Betun,” ujar dr. Oktelin.
Ia menjelaskan, untuk sementara mekanisme pelayanan bagi pasien yang berasal dari puskesmas maupun klinik dapat menggunakan jaminan e-KTP Malaka.
Namun, pasien tetap diwajibkan melengkapi administrasi berupa rujukan manual dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masing-masing.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













