TIMORNESIA.COM-Pertandingan Liga 2 kategori U-14 antara SSB Kecamatan Rinhat melawan SSB Kecamatan Sasitamean berlangsung sengit di Lapangan Haitimuk, Kamis (23/4/2026).
Pertandingan yang dipimpin wasit utama Zaka Nahak, didampingi AW 1 Edy Seran dan AW 2 Jen Nahak, harus ditentukan melalui babak adu penalti setelah kedua tim bermain imbang tanpa gol di waktu normal.
Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung tampil menyerang dan saling jual beli serangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baik SSB Rinhat maupun SSB Sasitamean mampu menciptakan sejumlah peluang emas, namun belum berhasil dikonversi menjadi gol.
Hingga peluit akhir babak kedua dibunyikan, skor tetap bertahan 0-0, memaksa pertandingan dilanjutkan ke babak adu penalti.
Sistem ini mengadopsi regulasi yang diterapkan dalam kompetisi Jepang (J-League), di mana laga yang berakhir imbang akan dilanjutkan dengan adu penalti untuk menentukan pemenang.
Tim pemenang berhak meraih 2 poin, sedangkan tim yang kalah tetap mendapatkan 1 poin.
Dalam babak adu penalti, kedua tim menurunkan masing-masing penendang terbaik mereka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













