TIMORNESIA.COM-Inspektorat Kabupaten Malaka saat ini tengah melakukan audit terhadap 24 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Audit ini telah berlangsung selama dua minggu dan dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Malaka.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki, dalam keterangannya kepada media pada Selasa (25/03/2025) di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa audit dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan tenaga pemeriksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun jumlah auditor yang tersedia masih terbatas, Remigius Leki menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan seluruh desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malaka diaudit secara menyeluruh.
“Tim audit sudah turun ke desa-desa untuk melakukan audit. Hasil dari audit ini nantinya akan diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,”ujar Remigius.
Dikatakannya, Audit ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Nantinya, hasil audit akan menjadi dasar untuk evaluasi serta perbaikan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













