Petrus Kabosu, S.H., seorang penasihat hukum asal Malaka yang selama ini aktif memantau kebijakan daerah, mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menyayangkan bahwa Kantor Bupati Malaka, yang telah menelan anggaran hingga Rp 94 miliar, tidak memiliki akses jalan yang layak, padahal dana untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan sudah dialokasikan dalam APBD.
“Ini khan konyol namanya. Anggarannya sudah ada tetapi tidak dieksekusi pemerintah. Lalu dana sebesar itu dikemanakan? Kalau sudah dianggarkan tahun pertama dan gagal dieksekusi, harusnya dibawa ke tahun berikutnya. Tetapi hingga masa jabatan SN-KT habis, pembebasan lahan dan pembangunan jalan ke Kantor Bupati tidak juga dilakukan. Ini sebetulnya ada apa?”tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petrus pun mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan jika perlu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri penggunaan dana Rp 3,2 miliar tersebut.
Menurutnya, ketidakjelasan realisasi proyek ini telah merugikan masyarakat dan daerah.
“Rakyat sangat dirugikan saat ini karena Kantor Bupati Malaka sudah selesai dikerjakan tetapi tidak bisa digunakan, salah satunya karena akses jalan masuk belum dibangun. Padahal anggaran untuk itu sudah ditetapkan dalam APBD,”pungkasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













