TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka memberhentikan sementara tiga kepala desa (kades) dan melantik tiga penjabat (PJ) kepala desa dalam seremoni resmi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (23/2/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, serta dihadiri Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malaka, para kepala perangkat daerah, TP PKK, serta tim pendamping pembangunan.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Rofinus Seran sebagai PJ Kepala Desa Motaulun, Maria Yohana Seran sebagai PJ Kepala Desa Nanebot, dan Hendrikus Sese Mantolas sebagai PJ Kepala Desa Boen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pemberhentian sementara dilakukan terhadap Kepala Desa Nanebot, Siprianus Atok, Kepala Desa Boen, Viktor Nasi Atok,serta Kepala Desa Motaulun, Yulius Alfiandi Yesaya Seran.
Kebijakan tersebut diambil menyusul hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka yang menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













