Menurut Frida Fahik, kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan karakter masyarakat dan berdampak langsung pada kesehatan serta kualitas hidup warga.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Malaka menginstruksikan agar pengelolaan sampah menjadi prioritas dalam APBDes Tahun 2026.
Setiap desa didorong untuk mengalokasikan anggaran khusus melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alokasi dana tersebut diarahkan untuk:
Pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS)
Pengadaan tempat sampah di fasilitas umum
Edukasi pengelolaan sampah rumah tangga
Transportasi sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
“Tanpa dukungan anggaran yang jelas, program kebersihan hanya akan berhenti di wacana,” ujar Frida Fahik.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Kepala Bidang Persampahan DLH Malaka, Yan Tae Seran, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengawal pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kami siap mengamankan dan mengawal instruksi pimpinan daerah sesuai kewenangan teknis kami,” kata Yan Tae Seran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













