Kepala Desa Naas, Veronika Florida Seran, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Koperasi Desa Merah Putih Naas sudah dibentuk secara resmi dan kepengurusannya telah terbentuk. Semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur,” ungkap Veronika.
Ia pun berharap agar pengurus koperasi mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Naas telah ditetapkan dengan susunan sebagai berikut:
Pengurus Koperasi:
Ketua: Antonius Bria
Wakil Ketua Bidang Anggota: Adrianus Jefri Bere
Wakil Ketua Bidang Usaha: Stanislaus Dalis
Sekretaris: Martinus Leki
Bendahara: Yeni Yovita Seuk
Pengawas Koperasi:
Ketua: Veronika Florida Seran
Sekretaris: Amoldus Seran
Anggota: Marselinus Bria
Anggota Tambahan:
Dominggus Margues Borges
Abraham Bria
Gabriel Avirgo P.
Endy Sulistiyo
Raimundus Nahak
Struktur ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor masyarakat untuk mewujudkan sistem koperasi yang berorientasi pada kemandirian ekonomi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













