TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 149 juta selama kegiatan apel kendaraan dinas yang digelar selama empat hari terakhir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan verifikasi keberadaan kendaraan milik pemerintah daerah.
Hingga hari keempat pelaksanaan apel, tercatat 761 unit kendaraan yang sudah diverifikasi dari total 1.184 unit kendaraan milik Pemda Malaka. Artinya, baru sekitar 64,27 persen kendaraan yang hadir untuk dilakukan pengecekan. Masih tersisa 424 unit kendaraan dinas atau sekitar 35,73 persen yang belum mengikuti apel kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, Alo Werang, menyatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa apel kendaraan selama dua hari ke depan, yaitu 6 dan 7 Mei 2025, guna memberikan kesempatan bagi seluruh kendaraan untuk ikut diverifikasi.
“Ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berfungsi optimal dalam mendukung pelayanan publik,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













