TIMORNESIA.COM-Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/3/2026), di Kupang.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada BPK.
Kehadiran Ketua DPRD dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai kegiatan, Adrianus Bria Seran menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah secara optimal.
Menurutnya, penyampaian LKPD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













