TIMORNESIA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan hukum guna menjaga kualitas dan kelancaran pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Malaka.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, saat menghadiri kegiatan pemaparan progres pekerjaan dan belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka.
Dalam kesempatan tersebut, Johanes H. Siregar menegaskan bahwa kinerja kontraktor menjadi tolok ukur utama dalam menilai kompetensi perusahaan yang terikat kontrak dengan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kinerja tahun ini menjadi dasar penilaian kompetensi perusahaan. Jika pekerjaan tidak diselesaikan dengan benar, tentu akan berdampak pada nama perusahaan itu sendiri,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan dalam setiap tahapan proyek bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kontrak yang telah disepakati.
“Kami berada pada posisi memberikan edukasi dan pendampingan, agar seluruh pihak memahami aturan dan bersama-sama melakukan pencegahan,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













