Melalui pendampingan hukum tersebut, Kejaksaan Negeri Belu berharap pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Malaka dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.***
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













