Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setelah dua kali dilakukan perpanjangan namun jumlah pelamar tetap tidak memenuhi syarat, maka proses seleksi tetap dilanjutkan untuk jabatan yang memenuhi ketentuan, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













