“Dengan seleksi terbuka ini juga dipastikan setiap calon pejabat telah melalui uji kompetensi yang terukur, baik kompetensi manajerial, teknis, maupun sosial kultural sesuai standar nasional yang diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.
Remi Leki menambahkan, terdapat dua jabatan yang diseleksi yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka.
Untuk jabatan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malaka, tercatat sebanyak empat orang peserta mendaftar dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka hanya terdapat dua orang pelamar sehingga belum memenuhi ketentuan minimal peserta seleksi terbuka, yakni empat orang sesuai aturan yang berlaku.
Panitia seleksi sebelumnya telah melakukan perpanjangan pengumuman selama tujuh hari kalender bagi jabatan yang belum memenuhi jumlah minimal pelamar.
Namun hingga berakhirnya perpanjangan pengumuman kedua atau terakhir, jumlah pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata tetap hanya dua orang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













