timornesia.com-Kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka senilai Rp. 57.525 miliar masuk tahap penyelidikan oleh Polda Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat melakukan kunjungan di Kabupaten Malaka, Kamis 23 Januari 2025.
Dikatakannya, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti atas dugaan kasus korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita terus lakukan penyelidikan terhadap Kasus Seroja. Sudah beberapa kali melakukan penelitian dan ternyata korbannya banyak. Pada intinya Polda NTT serius menangani kasus ini,”ujar Kapolda NTT.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kejaksaan dan mendapat petunjuk agar semua korban diperiksa.
“Namun masih menyulitkan Polda karena keterbatasan personil untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Akan tetapi kami tetap berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan dan tuntaskan kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka,”ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













