DPRD NTT Serahkan Evaluasi Pergub 22/2025 ke Gubernur

- Redaktur

Selasa, 9 September 2025 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Emilia Nomleni/dok Istimewa/Timornesia

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Emilia Nomleni/dok Istimewa/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima berbagai masukan dan kritik public terkait evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Anggota DPRD NTT.

DPRD NTT selanjutnya menyerahkan evaluasi tersebut kepada Gubernur NTT sesuai kewenangannya.

Demikian disampaikan Ketua DPRD NTT, Emilia J. Nomleni, dalam pernyataan resmi di Kupang, Selasa (9/9/2025), setelah lembaga legislatif mencermati dengan serius berbagai kritik dan masukan publik mengenai kebijakan tersebut.

“Keputusan ada di tangan Gubernur sesuai kewenangannya. DPRD menghormati dan mendukung langkah evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nomleni.

Menurut Nomleni, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan perubahan PP Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut kemudian dijalankan melalui peraturan gubernur.

Baca Juga :  Pengurus OSIS SMPK Sulama Kada Study Tour ke DPRD Malaka

Berdasarkan regulasi itu serta hasil rapat lintas fraksi, DPRD NTT sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur NTT untuk mengevaluasi Pergub 22/2025.

Berita Terkait

Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami
63 Karung Pakaian dan 16 Relawan Dari Malaka Akan Dikirim ke Flores
Bupati Malaka SBS Hadiri Kegiatan Apkasi Otonomi Expo 2026
Polres Malaka Kawal Aksi Solidaritas dan Seribu Lilin untuk Korban Gempa Flores, Malaka Bergerak dalam Kemanusiaan
Program Pacul Tanah Gratis Tahun 2026 Mulai Dari Wilayah Pegunungan
Desa se-Kecamatan Malaka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Bulanan
Tujuh Relawan Nakes Asal Malaka Tiba di Ende, Langsung Diterjunkan ke Puskesmas Tangani Korban Bencana Flores
Pemkab Malaka Kerahkan 41 Traktor untuk Pacul Tanah Gratis, Target 3.000 Hektare

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:36 WITA

PMI Malaka Sumbang Fiber Air untuk RSUD Aeramo Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 05:58 WITA

PMI Malaka Salurkan Bantuan Untuk 880 KK dan 375 Siswa di Nagekeo–Ende

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Jaga Generasi Muda Malaka, Kapolres Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Tawuran dan Pergaulan Negatif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:21 WITA

Uji Tanding PS Malaka Vs Sulama Selection Digelar Tiga Babak, Bagian dari Persiapan Tim Menuju Level Nasional 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:49 WITA

Bupati Malaka Rapat Bersama Ketua Umum Aspeksindo, Bahas Tindak Lanjut MoU Strategis dengan KKP

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:02 WITA

1000 Lilin dari Malaka untuk Flores, Duka Flores Duka Kita Bersama

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:57 WITA

Seragam Sekolah dan Senyum Ceria di Jembatan Numbei, Potret Harapan Baru Bagi Generasi Muda Malaka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Malam Penentuan Malaka Idol 2026, 20 Finalis Siap Rebut Gelar Juara

Berita Terbaru

PMI Kabupaten Malaka sumbang fiber air untuk RSUD Aeramo Nagekeo/dok istimewa/Timornesia

Berita

PMI Malaka Sumbang Fiber Air untuk RSUD Aeramo Nagekeo

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:36 WITA

Daerah

Bupati SBS : Tanah yang Sudah Diolah Wajib Ditanami

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:27 WITA