TIMORNESIA.COM-Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Malaka segera dipercepat untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Johanes H. Siregar, saat memaparkan progres pekerjaan dan belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR.
Menurut Johanes, proyek SPAM memiliki peran strategis karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan percepatan sangat penting mengingat masa kontrak proyek akan berakhir pada 28 Desember 2025.
“Proyek SPAM ini sangat berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami minta agar pekerjaan dipercepat karena masa kontraknya akan segera berakhir,” tegas Johanes.
Ia menjelaskan, kehadiran Kejaksaan dalam pertemuan tersebut bukan untuk ikut campur dalam ranah teknis pekerjaan, melainkan memberikan pendampingan administratif agar pelaksanaan proyek berjalan cepat dan tepat sasaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













