Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum

- Redaktur

Selasa, 23 September 2025 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR Kabupaten Malaka bersama Kejaksaan Negri Belu menggelar kegiatan pendampingan hukum/dok pribadi/Timornesia

Dinas PUPR Kabupaten Malaka bersama Kejaksaan Negri Belu menggelar kegiatan pendampingan hukum/dok pribadi/Timornesia

Hal ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan belanja modal berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai aturan hukum.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap proyek pembangunan di Malaka tidak hanya selesai sesuai target, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta bebas dari persoalan hukum.***

Baca Juga :  Mahasiswi Kesehatan di Kupang Viral Karena Candaan Tak Pantas di Kelas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka
HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan
SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka
Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT
Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi
Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas
Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026
Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:55 WITA

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WITA

HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WITA

SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WITA

Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WITA

Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:05 WITA

Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati SBS Bangga PS Malaka U-13 dan U-15 Lolos ke Semifinal Piala Soeratin 2026: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Malaka

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:06 WITA

Saksikan Lewat Live Streaming, Bupati SBS Tak Henti-Hentinya Berikan Dukungan Untuk Anak-anak PS Malaka

Berita Terbaru

Daerah

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Sabtu, 18 Jul 2026 - 03:55 WITA