Komitmen tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban ASN secara disiplin dan penuh tanggung jawab.
Apel perdana tahun 2026 ini juga menegaskan sejumlah poin kedisiplinan, antara lain kewajiban mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan Permendagri, peningkatan disiplin kehadiran, serta imbauan kepada pejabat yang belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PIM II) agar segera mendaftar melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN).***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













