Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari perubahan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dengan adanya apel pagi dan sore, diharapkan pegawai lebih produktif dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Selain menuntut disiplin dan produktivitas, Yosef Lede juga menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah pembayaran hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, yang akan dilakukan tepat waktu setiap tanggal 3 awal bulan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pegawai dipenuhi secara adil dan tepat waktu. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan fokus,” tambahnya.
Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, yang memimpin apel sore, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan disiplin pegawai, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi kinerja.
“Sebagai Wakil Bupati yang bertugas mengawasi, tentu saya akan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Disiplin pegawai harus terus dipantau agar pemerintahan berjalan lebih efektif,”kata Aurum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













