Bupati Kupang Wajibkan Apel Pagi dan Sore, Disiplin Pegawai Jadi Prioritas

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Bria Editor : Gonza Bria
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Kupang Yos Lede saat memimpin Apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang/Prokopim Kabupaten Kupang/Timornesia

Bupati Kabupaten Kupang Yos Lede saat memimpin Apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang/Prokopim Kabupaten Kupang/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Para pegawai yang bekerja di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, kini diwajibkan mengikuti apel pagi dan sore setiap hari.

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati, Aurum Titu Eki, sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan serta produktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Apel pagi dilaksanakan pukul 08.00 WITA saat pegawai masuk kerja, sementara apel sore digelar pukul 16.00 WITA sebelum mereka pulang.

Seluruh pegawai diwajibkan hadir di halaman Kantor Bupati Kupang untuk mengikuti kegiatan ini.

Apel pagi perdana yang berlangsung pada Senin 10/3/2025 dipimpin langsung oleh Bupati Yosef Lede, sementara apel sore dipimpin Wakil Bupati Aurum Titu Eki.

Baca Juga :  Bupati Malaka Serahkan LKPD 2025 ke BPK NTT, Wujud Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Dalam amanatnya, Yosef Lede menegaskan bahwa disiplin pegawai merupakan salah satu kunci utama dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kupang.

“Semua pegawai harus mulai membiasakan diri dengan inovasi yang kami jalankan demi pemerintahan yang lebih baik. Langkah pertama yang kami lakukan adalah meningkatkan disiplin pegawai,”ujar Yosef Lede.

Sumber Berita : Prokopim Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi
Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka
HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan
SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka
Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT
Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi
Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas
Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:13 WITA

Kanit Tipidter Polres Malaka Edukasi Siswa SMPK Sulama Kada Bijak Bermedia Sosial saat MPLS 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:01 WITA

Bawaslu Malaka Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Sejak Dini kepada Siswa Baru SMPK Sulama Kada saat MPLS 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:48 WITA

Perkuat Karakter Iman, SMP Katolik Sulama Kada Sukses Gelar MPLS 2026/2027 Diawali Misa Harian

Senin, 29 Juni 2026 - 20:26 WITA

Pembagian Rapor SDI Kakeularan, Siswa Berprestasi Terima Hadiah dari Wali Kelas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:39 WITA

SMPK Sulama Kada Umumkan Hasil UAS 2025/2026, Romo Thedeus: Tekankan Pentingnya Karakter dan Iman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:38 WITA

PPDB SD Inpres Kakeularan Resmi Dibuka, Pendaftaran Berlangsung Hingga 24 Juli 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20 WITA

Refreshing Iman Pasca UAS, Pengurus OSIS SMPK Sulama Kada Ziarah ke Taman Doa Sanabibi dan Patung Bunda Maria Teluk Gurita

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:39 WITA

YKPA Lepas 172 Anak PAUD, Bernadina Dhana: Anak-anak Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru

Daerah

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi

Senin, 20 Jul 2026 - 08:56 WITA

Daerah

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Sabtu, 18 Jul 2026 - 03:55 WITA