40 Unit Traktor Pemkab Malaka Segera Diopname, Siap Dukung Pengolahan Lahan Gratis 2026

- Redaktur

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (PLH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Malaka Lorens Bere/dok pribadi/Gonza/Timornesia

Pelaksana Harian (PLH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Malaka Lorens Bere/dok pribadi/Gonza/Timornesia

Ia menegaskan, optimalisasi 40 unit traktor tersebut diharapkan mampu menjangkau lahan pertanian masyarakat yang selama ini belum sempat diolah, sehingga seluruh target pengolahan lahan pada tahun 2026 dapat tercapai.

Lorens juga menyatakan optimismenya bahwa dengan kesiapan alat dan perencanaan yang matang, program pengolahan lahan pertanian secara gratis akan berjalan maksimal dan tepat waktu.

Baca Juga :  SSB PS Malaka Kecamatan Malaka Tengah Resmi Buka Pendaftaran

“Kami optimistis dengan jumlah traktor yang ada, lahan milik masyarakat yang belum diolah dapat diselesaikan pada tahun 2026, sehingga petani bisa segera menanam sesuai musim tanam,” pungkasnya.***

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jembatan Gantung Numbei, Warga Tidak Lagi Terisolasi
Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka
HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan
SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka
Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT
Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi
Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas
Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:55 WITA

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WITA

HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WITA

SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:09 WITA

Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WITA

Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WITA

Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:05 WITA

Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati SBS Bangga PS Malaka U-13 dan U-15 Lolos ke Semifinal Piala Soeratin 2026: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Malaka

Berita Terbaru