SID menjadi penentu utama dalam menentukan kelayakan lahan sebelum dilakukan pengolahan pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Lorens Bere, menegaskan keterlibatan Undana bertujuan memastikan seluruh lahan yang diintervensi memenuhi standar teknis serta kriteria pertanian berkelanjutan.
“Undana yang menentukan secara teknis kelayakan lahan melalui tahapan SID. Dinas Pertanian hanya menyiapkan data Calon Petani Calon Lahan (CPCL), sedangkan keputusan layak atau tidaknya lahan digarap alat berat sepenuhnya berdasarkan hasil kajian tim Undana,” ujar Lorens.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laurensius menjelaskan tahapan SID meliputi identifikasi kondisi lahan, analisis topografi, kesesuaian tanah hingga perencanaan teknis desain pengolahan.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar penggunaan alat berat tepat sasaran serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kita ingin program ini benar-benar terukur, berbasis data dan kajian akademik, sehingga lahan yang dibuka bisa produktif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













