Oktelin menambahkan, kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga juga telah diterapkan di rumah sakit lain di NTT.
Untuk tahap awal, perjanjian kerja sama antara RSUPP Betun dan PT FTF Globalindo berlaku selama tiga tahun. Meski demikian, pelaksanaannya akan dievaluasi setiap tahun guna memastikan sistem pengelolaan parkir berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam skema pengelolaan parkir tersebut, RSUPP Betun memberikan fasilitas khusus bagi pasien rawat inap dan keluarga yang mendampingi pasien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oktelin menjelaskan, pasien atau keluarga pasien yang menginap akan diberikan kartu atau karcis khusus sehingga tidak dikenakan biaya parkir selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Fasilitas bebas biaya tersebut berlaku untuk satu kendaraan bagi setiap pasien atau keluarga pasien yang menginap.
Selain itu, tenaga kesehatan dan staf RSUPP Betun juga akan memperoleh kartu khusus berdasarkan nomor kendaraan yang didaftarkan sehingga tidak dikenakan tarif parkir. Kartu khusus juga direncanakan diberikan kepada staf Pemerintah Kabupaten Malaka dan dokter.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













