Timornesia.com-Misteri seputar pembangunan jalan menuju Kantor Bupati Malaka perlahan mulai terungkap.
Meski sejak awal telah dianggarkan dana sebesar Rp 3,2 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan, hingga kini proyek tersebut tak kunjung direalisasikan.
Dalam perencanaan awal, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Malaka telah menetapkan anggaran tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda) APBD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah gedung Kantor Bupati Malaka rampung dibangun, akses jalan menuju kantor tersebut masih belum tersedia.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Malaka yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, membenarkan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan memang telah disahkan.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan di Akmil Magelang, Rabu (26/2/2025) malam, Wabup Henri menyatakan bahwa ia tidak mengetahui alasan mengapa proyek tersebut tidak direalisasikan.
“Kalau wartawan tanya ke saya kenapa jalan menuju kantor Bupati Malaka hingga saat ini belum dibebaskan dan belum dibangun, itu saya tidak tahu. Karena pihak yang berwenang mengeksekusi anggaran itu ada di Pemerintah SN-KT saat itu,”ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













