BPN Malaka Umumkan Sertipikat Hak Milik Hilang, Masyarakat Diberi Waktu 30 Hari Ajukan Keberatan

- Redaktur

Senin, 8 Juni 2026 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman kehilangan sertifikat tanah/dok images/Timornesia

Pengumuman kehilangan sertifikat tanah/dok images/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi mengumumkan kehilangan sebuah Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Arnoldus Asy yang berlokasi di Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Tentang Sertipikat Hilang Nomor: 3/DI304-24.22/V/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka pada 25 Mei 2026.

Baca Juga :  Kejari Atambua Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank 2021 di Kabupaten Malaka

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa penerbitan sertipikat pengganti dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 59 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Adapun data sertipikat yang dinyatakan hilang yakni:

Nomor Hak: 24.22.08.08.1.00035

Nama Pemegang Hak: Arnoldus Asy

Alamat Pemegang Hak: Desa Lakekun Barat

Tanggal Pembukuan: 4 September 2003

Kehilangan sertipikat tersebut diperkuat dengan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Resor Malaka Nomor: SKK/11/II/2026/P SEK KOBALIMA tertanggal 4 Februari 2026.

Berita Terkait

Maktihan FC Jadi Simbol Kebangkitan Sepak Bola Desa Maktihan, Pj Kades Apresiasi Kemenangan Perdana di Novanto Cup III 2026
Komunitas ME Distrik 18 Keuskupan Atambua Serahkan 20 Tong Sampah dan Papan Peringatan Bahaya 
Komunitas ME Distrik 18 Keuskupan Atambua Gelar JSN 2026, Hadirkan Donor Darah, Bazar UMKM hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sekda Malaka Peringatkan ASN Bijak Bermedia Sosial 
TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka
Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende
Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026
Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:40 WITA

BPN Malaka Umumkan Sertipikat Hak Milik Hilang, Masyarakat Diberi Waktu 30 Hari Ajukan Keberatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:41 WITA

Komunitas ME Distrik 18 Keuskupan Atambua Serahkan 20 Tong Sampah dan Papan Peringatan Bahaya 

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:43 WITA

Komunitas ME Distrik 18 Keuskupan Atambua Gelar JSN 2026, Hadirkan Donor Darah, Bazar UMKM hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:04 WITA

Sekda Malaka Peringatkan ASN Bijak Bermedia Sosial 

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:54 WITA

TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka

Senin, 1 Juni 2026 - 21:06 WITA

Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WITA

Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WITA

Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun

Berita Terbaru