TIMORNESIA.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Peringatan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas, netralitas, profesionalisme, serta citra ASN sebagai pelayan publik yang menjadi teladan di tengah masyarakat.
Sekda menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar ketentuan dalam bermedia sosial dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang positif, bukan sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau konten yang berpotensi merugikan pihak lain.
“ASN yang bermedia sosial dan tidak tertib, serta tidak sesuai ketentuan dan merugikan pihak lain, dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekda Malaka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













