Bupati Malaka Buka Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update 2026 

- Redaktur

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonzaga Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran membuka secara resmi kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP update, Sabtu 9/5/2026/dok istimewa/Timornesia

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran membuka secara resmi kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP update, Sabtu 9/5/2026/dok istimewa/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Bupati Malaka Stefanus Bria Seran secara resmi membuka kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update yang berlangsung di aula Garuda Hall Betun, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan Betun ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya pernah digelar pada tahun 2018.

Symposium dan workshop tersebut dihadiri tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Malaka, pimpinan OPD, pimpinan perbankan, hingga tenaga kesehatan dari luar Kabupaten Malaka yang turut ambil bagian dalam kegiatan ilmiah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Malaka yang akrab disapa SBS menegaskan pentingnya kegiatan ilmiah seperti simposium dan workshop kesehatan untuk terus dibudayakan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

“Saya berharap tradisi atau kegiatan seperti ini terus dibudayakan ke depannya. Satu tahun dua kali dilakukan kursus penyegaran dan penambah ilmu kesehatan, ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu kebidanan, serta ilmu kesehatan lainnya secara terarah,” ujar SBS.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Bergerak Cepat Tangani Longsor di KM 10 Lotas, Akses Transportasi Kembali Normal

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance
Siswi SMPK Sulama Kada Malaka Raih Peringkat 3 Nasional Indonesia Excellent Olympiad 2026
Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update
Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Malaka 1447 H/2026 M, Wabup Henri Melki Simu: “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh”
26 Tahun Mengabdi di Malaka, YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia Resmi Tutup Program Pendampingan Masyarakat
DPRD Malaka–Belu Kolaborasi Dukung Gubernur NTT Wujudkan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan RI–Timor Leste
Ketua PW Himpaudi NTT Lantik 15 Pengurus Daerah Secara Daring, Dorong Penguatan PAUD di NTT
Prof Usfunan Sarankan Pemkab Malaka Gunakan Perbup atau Perda dalam Penataan Lembaga Adat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:56 WITA

Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:22 WITA

Bupati Malaka Buka Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update 2026 

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:48 WITA

Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Malaka 1447 H/2026 M, Wabup Henri Melki Simu: “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh”

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:15 WITA

26 Tahun Mengabdi di Malaka, YKPA Mitra ChildFund Internasional Indonesia Resmi Tutup Program Pendampingan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:00 WITA

DPRD Malaka–Belu Kolaborasi Dukung Gubernur NTT Wujudkan Kawasan Perdagangan Bebas di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:53 WITA

Ketua PW Himpaudi NTT Lantik 15 Pengurus Daerah Secara Daring, Dorong Penguatan PAUD di NTT

Kamis, 30 April 2026 - 21:17 WITA

Prof Usfunan Sarankan Pemkab Malaka Gunakan Perbup atau Perda dalam Penataan Lembaga Adat

Berita Terbaru