TIMORNESIA.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dari Fraksi Partai Golkar, Marius Boko, mengingatkan para Kepala Desa di Kabupaten Malaka agar tidak melakukan tindakan yang dapat berdampak hukum dan berujung pada pemberhentian dari jabatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Marius Boko usai pelantikan tiga Penjabat Kepala Desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap kepala desa maupun penjabat desa harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para Penjabat Desa yang dilantik hari ini harus menjadi contoh bagi desa lain. Jangan sampai berbuat kesalahan yang sama dan dicopot dari jabatannya,” ujar Marius Boko.
Adapun tiga penjabat desa yang baru dilantik yakni Penjabat Desa Motaulun, Boen, dan Nanebot.
Kepada ketiganya, Marius berpesan agar tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya terjadi di desa yang kini mereka pimpin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













