TIMORNESIA.COM-Sebanyak 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menandatangani perpanjangan perjanjian kerja dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka dalam menjamin keberlanjutan kinerja dan pengabdian para PPPK, khususnya di sektor pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses tersebut juga merupakan hasil evaluasi kinerja serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Adapun 12 guru PPPK yang menandatangani perpanjangan kontrak kerja tersebut yakni Maria Guidora Luruk, Apolonia Abuk Nahak, Inosensia Pricila Bouk, Beata Pebrum Bui, Theresia Funan, Gabriel Seran Leki, Ferdinandus Seran Klau, Meliana Olo Fahik, Maria Brigita Hoar Nahak, Yanuarius Bria, Marius Tahu, dan Yustina Kau.
Suasana acara berlangsung khidmat. Satu per satu para guru maju membubuhkan tanda tangan sebagai simbol keberlanjutan pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













