TIMORNESIA.COM-Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Malaka meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) mendapat apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agustinus Mera Nahak.
Agustinus Mera Nahak yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata bahwa kebijakan pengobatan gratis menggunakan e-KTP di Kabupaten Malaka tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Menurutnya, penghargaan UHC yang diraih Pemkab Malaka sekaligus menjawab berbagai keraguan dan kritik yang sempat muncul terkait kebijakan layanan kesehatan gratis berbasis KTP yang digagas pada masa kepemimpinan SBS–HMS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan Kabupaten Malaka mendapatkan penghargaan UHC ini menunjukkan bahwa pengobatan gratis dengan KTP ini tidak menyalahi aturan, seperti yang dulu pernah diprotes oleh segelintir orang,” jelas Agustinus melalui pesan tertulis yang diterima media ini, Kamis 29 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dari sisi pembiayaan, skema pengobatan menggunakan e-KTP justru lebih efisien dan menguntungkan pemerintah daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













