Kejari Belu Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum Proyek Pemerintah di Malaka

- Redaktur

Senin, 15 Desember 2025 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMORNESIA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan hukum guna menjaga kualitas dan kelancaran pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Malaka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, saat menghadiri kegiatan pemaparan progres pekerjaan dan belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  RSUPP Betun Raih Apresiasi PKMK UGM atas Kualitas Pelayanan dan Fasilitas Medis

Dalam kesempatan tersebut, Johanes H. Siregar menegaskan bahwa kinerja kontraktor menjadi tolok ukur utama dalam menilai kompetensi perusahaan yang terikat kontrak dengan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kinerja tahun ini menjadi dasar penilaian kompetensi perusahaan. Jika pekerjaan tidak diselesaikan dengan benar, tentu akan berdampak pada nama perusahaan itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga :  Kematian Ibu Dan Bayi Tahun 2022 di Malaka Jadi Sorotan

Ia menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan dalam setiap tahapan proyek bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kontrak yang telah disepakati.

“Kami berada pada posisi memberikan edukasi dan pendampingan, agar seluruh pihak memahami aturan dan bersama-sama melakukan pencegahan,” ujarnya.

Berita Terkait

TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka
Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende
Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026
Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun
Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial
Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan
FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
Wabup Malaka Serahkan Lima Sapi Kurban Kepada Umat Muslim di Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:54 WITA

TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WITA

Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WITA

Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WITA

Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:42 WITA

FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:54 WITA

Wabup Malaka Serahkan Lima Sapi Kurban Kepada Umat Muslim di Malaka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WITA

Pemkab Malaka Kembali Mempertahankan Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2025

Berita Terbaru

Kepala Sekolah SDI Kleseleon Agustinus Seran/dok istimewa/Timornesia

Pendidikan

SDI Kleseleon Umumkan Kelulusan Siswa Secara Online 

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:14 WITA