Pemkab Malaka dan PN Atambua Resmi Tandatangani MoU, Warga Kini Lebih Mudah Urus Data Kependudukan

- Redaktur

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Gonza Bria
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Pengadilan Negri Kelas 1B Atambua, Kamis 19 Juni 2025/dok pribadi/GB/Timornesia

Ket foto : Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Pengadilan Negri Kelas 1B Atambua, Kamis 19 Juni 2025/dok pribadi/GB/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka secara resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilangsungkan di aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (19/6/2025).

Perjanjian ini mencakup layanan administrasi kependudukan serta layanan yang berada dalam lingkup tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kelas 1B.

MoU ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, khususnya dalam bidang legalisasi dan koreksi data kependudukan.

MoU antara Pemkab Malaka dan PN Atambua bertujuan memperkuat integrasi antara institusi pemerintahan daerah dengan lembaga peradilan dalam penyelenggaraan layanan hukum dan administrasi kependudukan.

Kini, warga tidak lagi harus mengikuti proses persidangan untuk melakukan koreksi data minor seperti kesalahan penulisan nama atau spasi yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Bupati Malaka Kunjungi Tim PS Malaka, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kekompakan

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.

Berita Terkait

Wabup Malaka Serahkan Lima Sapi Kurban Kepada Umat Muslim di Malaka
Pemkab Malaka Kembali Mempertahankan Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2025
Pemkab Malaka Terima 19 Sertifikat Tanah dari Kantor Pertanahan
RSUPP Betun Gelar Bakti Sosial di Forekmodok, Warga Nikmati Pengobatan Gratis dan Bantuan Sembako
Bakti Sosial RSUPP Betun di Forekmodok Diawali Misa, Romo Sintus: Kebangkitan Kristus Harus Hadir dalam Pelayanan Kesehatan
Bupati Malaka SBS: Tenaga Kesehatan Harus Punya Knowledge, Skill, Attitude dan Performance
Siswi SMPK Sulama Kada Malaka Raih Peringkat 3 Nasional Indonesia Excellent Olympiad 2026
Bupati SBS Jadi Keynote Speaker, Kegiatan Symposium dan Workshop RSUPP Update

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:23 WITA

24 Tim Siap Ramaikan Novanto Cup III 2026, Berikut Hasil Pembagian Grup

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:07 WITA

PS Malaka Intensifkan Latihan Jelang Piala Presiden dan Piala Soeratin 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:11 WITA

Laga Super Big Match, SSB Weliman Tumbangkan SSB Malaka Barat Dengan Skor 2-0

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:22 WITA

SSB Malaka Barat Menang Adu Penalti atas SSB Wewiku di Liga 1 U-12 Piala Bupati Malaka 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:05 WITA

Jadwal Pertandingan Piala Bupati Malaka Seri II 2026 Pekan Ke-5 Hari Kedua

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WITA

SSB Rinhat Tundukkan SSB Malaka Tengah 1-0 di Piala Bupati Malaka Seri II 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:41 WITA

SSB Aintasi Malaka Tengah Menang 3-0 atas SSB Kecamatan Rinhat di Liga 1 U-12 Pekan Ke-5

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:05 WITA

Lanjutan Piala Bupati Malaka 2026 Pekan Ke-5, Berikut Jadwal Lengkapnya 

Berita Terbaru