PMKRI Cabang Yogyakarta Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2027

- Redaktur

Senin, 16 Maret 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi/Laurensius Bagus Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan DPC PMKRI Yogyakarta/dok LB/Timornesia

Pelantikan DPC PMKRI Yogyakarta/dok LB/Timornesia

Dalam pesannya, ia mengingatkan seluruh pengurus untuk melayani dengan tulus sebagai pelayan yang berlandaskan nilai-nilai kekatolikan.

Menurutnya, di tengah situasi bangsa yang penuh tantangan, kader PMKRI harus mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Anggota Penyatu PMKRI Cabang Yogyakarta, Lukas Ispandriarno.

Ia menekankan bahwa sebagai organisasi kaderisasi mahasiswa Katolik di Daerah Istimewa Yogyakarta, PMKRI harus berani bersuara melawan ketidakadilan.

“PMKRI Yogyakarta harus mampu menjadi terang dan garam di tengah situasi bangsa saat ini serta berani melawan berbagai bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

Menutup rangkaian kegiatan, Kevin mengajak seluruh kader untuk bekerja bersama demi kemuliaan Tuhan dan masa depan organisasi yang lebih baik.

Baca Juga :  Uskup Domi : Layanilah Masyarakat Dalam Tugas Sekecil Apapun.

“Mari kita kerjakan ini demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar. PMKRI Yogyakarta hari ini bukan sedang meratapi masa lalu, melainkan sedang menjemput masa depan. Kita sedang melakukan discerning membedakan roh untuk memastikan bahwa gerak kita adalah gerak yang dikehendaki Tuhan dan dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait

Agus Mera Nahak Minta BPBD dan Dinas Sosial Provinsi Siapkan Logistik Hadapi Banjir di Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:55 WITA

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WITA

HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WITA

SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:09 WITA

Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WITA

Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WITA

Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:05 WITA

Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati SBS Bangga PS Malaka U-13 dan U-15 Lolos ke Semifinal Piala Soeratin 2026: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Malaka

Berita Terbaru