PMKRI Cabang Yogyakarta Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2027

- Redaktur

Senin, 16 Maret 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi/Laurensius Bagus Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan DPC PMKRI Yogyakarta/dok LB/Timornesia

Pelantikan DPC PMKRI Yogyakarta/dok LB/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta periode 2026–2027 berlangsung lancar dan dihadiri puluhan perwakilan organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan tersebut digelar pada 14 Maret 2026 di Margasiswa PMKRI Yogyakarta.

Pelantikan ini mengusung tema “Bergerak Bersama, Berdampak Nyata, Pro Ecclesia et Patria.”

Tema tersebut selaras dengan visi Ketua Presidium terpilih, Decky Kevin Pradekta, yakni menjadikan PMKRI Yogyakarta sebagai rumah kaderisasi yang tangguh dan adaptif guna menciptakan transformasi sosial yang berlandaskan tiga benang merah perhimpunan.

Dalam kepengurusan periode ini, terdapat tiga poin penting yang akan menjadi fokus utama, yakni internalisasi tiga benang merah, revitalisasi kaderisasi, dan manifestasi aksi nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ronaldo Asury Sampaikan Selamat Atas Dilantiknya SBS-HMS Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Malaka

Ketiga poin tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi ideologis organisasi agar tetap relevan menghadapi perkembangan zaman.

Kevin menegaskan bahwa penguatan ideologi sangat penting agar kader PMKRI tidak hanyut oleh arus perubahan, namun tetap memiliki arah perjuangan yang jelas.

Berita Terkait

Agus Mera Nahak Minta BPBD dan Dinas Sosial Provinsi Siapkan Logistik Hadapi Banjir di Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:55 WITA

Dua Tenaga Medis PS Malaka Dapat Beasiswa Dari Pemda Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WITA

HUT Ke-23 Paroki St. Yohanes Pemandi Kaputu Meriah, Turnamen Olahraga dan Lomba Seni Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WITA

SBS-HMS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:09 WITA

Bupati SBS Sambut Pahlawan Kecil Sepak Bola NTT

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WITA

Jembatan Gantung Numbei Hampir Rampung, Numbei Segera Lepas Dari Isolasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WITA

Kodim 1605/Belu Matangkan Persiapan TMMD ke-129 di Desa Naas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:05 WITA

Kabupaten Malaka Dapat 1.464 Unit BSPS Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati SBS Bangga PS Malaka U-13 dan U-15 Lolos ke Semifinal Piala Soeratin 2026: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Malaka

Berita Terbaru