Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Haitimuk, Kecamatan Weliman, pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WITA.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka memar di wajah serta luka robek yang mengeluarkan darah di bagian kepala.
Kronologi Kejadian berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/40/II/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT yang dibuat pada 22 Februari pukul 18.18 WITA, insiden ini bermula ketika kedua korban sedang berteduh di depan sebuah toko di Desa Haitimuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, tiga pria salah satunya diketahui bernama Andi mendatangi korban dan menanyakan apakah mereka memiliki rokok.
Ketika korban EEL menjawab tidak memiliki rokok, para pelaku kembali bertanya apakah korban memiliki uang.
Jawaban “tidak ada uang” dari korban tampaknya membuat para pelaku naik pitam hingga akhirnya menganiaya kedua mahasiswa tersebut.
Para pelaku memukul korban dengan tangan kosong, menendang, serta menggunakan batu yang mengarah ke kepala korban.
Akibatnya, EEL dan AYN mengalami luka memar dan lecet di wajah, sementara AYN mengalami luka robek di kepala yang mengeluarkan darah.***
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













