Indonesia Catat 10 Kasus Korupsi Terbesar, Rugi Hingga Triliunan Rupiah!

- Redaktur

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Korupsi/Timornesia

Ilustrasi Kasus Korupsi/Timornesia

10. Korupsi Proyek BTS 4G-Rp 8 Triliun

Kasus ini melibatkan proyek pembangunan BTS 4G oleh Kementerian Kominfo antara 2020-2022.

Pada kasus tersebut eks Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menjadi tersangka utama dengan kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun.

Kasus-kasus korupsi di Indonesia terus menjadi permasalahan serius yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Dari sektor tambang, perbankan, minyak, hingga infrastruktur digital, praktik korupsi ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Wakejati NTT Mengaku Heran Dengan Bangunan Rumah Sakit Pratama

Dengan semakin ketatnya pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.***

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Berita Terkait

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong, 240 Lembar Disita
Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran Dilantik sebagai Pengurus Aspeksindo 2025–2030
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II 2026 di LAN RI Jakarta
Ketua DPRD Malaka Hadiri Audiensi ADKASI Bersama Baleg DPR RI 
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WITA

Kapolres Malaka Pimpin Langsung Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Minggu Kasih di Wemasa, Polsek Kobalima Ajak Keluarga Bangun Empati dan Jauhi Penghakiman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru