Indonesia Catat 10 Kasus Korupsi Terbesar, Rugi Hingga Triliunan Rupiah!

- Redaktur

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Korupsi/Timornesia

Ilustrasi Kasus Korupsi/Timornesia

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka, termasuk eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Perhitungan kerugian masih bersifat sementara dan berdasarkan lima komponen pada tahun 2023.

3. Kasus BLBI-Rp 138 Triliun

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disalurkan saat krisis 1997 menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor perbankan.

Bank Indonesia mengucurkan dana Rp 137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, tetapi tidak dikembalikan. Audit BPK menemukan kerugian negara mencapai Rp 138,44 triliun.

4. Kasus Duta Palma-Rp 78 Triliun

Korupsi terkait penyerobotan lahan di Riau oleh PT Duta Palma Group menyebabkan kerugian besar.

Taipan Surya Darmadi terlibat dalam penyerobotan lahan hutan seluas 37 hektar. Kerugian terdiri dari Rp 4,7 triliun dalam bentuk keuangan dan Rp 73,9 triliun dalam bentuk ekonomi.

Baca Juga :  Kemenkes RI Terbitkan Surat Edaran: Waspada Peningkatan Kasus COVID-19 di Asia

5. Korupsi PT TPPI-Rp 37,8 Triliun

Kasus ini melibatkan pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, antara 2009–2011.

Dalam kasus tersebut menyeret eks Kepala BP Migas, Raden Priyono, yang divonis 12 tahun penjara.

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Berita Terkait

Polres Malaka Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong, 240 Lembar Disita
Tiga Bulan Mobil Ditahan Tanpa Kejelasan Hukum Oleh Polda NTT, Jonson Nubatonis Adukan ke PMKRI Cabang Kupang
Pertanyakan Laporan Vicky Nahak di Polres Belu, Pemred Timorline Cyriakus Kiik: Kayaknya hanya Omon-omon untuk Intimidasi Wartawan
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran Dilantik sebagai Pengurus Aspeksindo 2025–2030
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II 2026 di LAN RI Jakarta
Ketua DPRD Malaka Hadiri Audiensi ADKASI Bersama Baleg DPR RI 
Diduga Istri Salah Satu Mantan Bupati di NTT Terlibat Beberapa Urusan Proyek, Hingga Ada Istilah Sepuluh Persen
Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu Gelar Kegiatan Pendampingan Hukum

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WITA

Kapolres Malaka Pimpin Langsung Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Minggu Kasih di Wemasa, Polsek Kobalima Ajak Keluarga Bangun Empati dan Jauhi Penghakiman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru