Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik TPPO.
Warga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas mendorong masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai prosedur, sehingga memperoleh perlindungan hukum baik dari pemerintah Indonesia maupun negara tujuan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi penipuan, bujuk rayu, atau pemaksaan terkait pekerjaan di luar negeri.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui Call Center 110, nomor Kapolres Malaka, SPKT Polres, maupun Kapolsek Laenmanen.
Kegiatan patroli dialogis ini berakhir pada pukul 21.00 WITA dengan situasi wilayah yang terpantau aman, tertib, dan kondusif.***
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













