Pemkab Malaka Dorong ASN Lanjut Studi S2 dan S3, Syarat Wajib bagi Calon Pejabat Eselon Tinggi

- Redaktur

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka secara resmi membuka kesempatan sekaligus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kebijakan ini bahkan ditetapkan sebagai kewajiban khusus bagi calon pejabat eselon tinggi dan Kepala Perangkat Daerah.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) saat membuka Rapat Koordinasi Perumusan Target Kinerja dan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (12/12/2025).

“Kami buka kran seluas-luasnya. ASN yang S1 kami dorong ke S2, dan yang S2 kami dorong ke S3,” tegas Bupati Stefanus.

Bupati Stefanus menegaskan adanya aturan khusus bagi ASN yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Wakil Bupati HMS Ingatkan Pejabat Baru: Bekerja dengan Hati Untuk Masyarakat Malaka 

ASN yang mengikuti seleksi Pejabat Eselon II b dan dinyatakan lulus, wajib melanjutkan pendidikan apabila jenjang pendidikan tertingginya masih Strata 1 (S1).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ke depan Kepala Perangkat Daerah yang terpilih harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 2 (S2).

Berita Terkait

TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka
Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende
Pemkab Malaka Siapkan Vaksinasi Massal dan Sensus Ternak 2026
Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun
Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial
Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan
FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
Wabup Malaka Serahkan Lima Sapi Kurban Kepada Umat Muslim di Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:54 WITA

TBM Lurumutin Dapat Bantuan Ribuan Buku, Perkuat Budaya Literasi di Kabupaten Malaka

Senin, 1 Juni 2026 - 21:06 WITA

Wakil Bupati Malaka Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Ende

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WITA

Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Malaka Gelar Donor Darah Bersama RSUPP Betun dan Puskesmas Betun

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WITA

Wakil Bupati Malaka Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD 2025 dan 2026 Tidak untuk Bayar Dugaan Utang Sekwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:42 WITA

FKUB dan Pemda Malaka Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:54 WITA

Wabup Malaka Serahkan Lima Sapi Kurban Kepada Umat Muslim di Malaka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WITA

Pemkab Malaka Kembali Mempertahankan Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2025

Berita Terbaru

Kepala Sekolah SDI Kleseleon Agustinus Seran/dok istimewa/Timornesia

Pendidikan

SDI Kleseleon Umumkan Kelulusan Siswa Secara Online 

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:14 WITA